Sedulur Majelis Ilmu Asror Karomah, Perlu Kita Ketahui Bersama Bahwasanya Banyak Sekali Kekeliruan Para Ulama Dalam Memahami Konteks Hadits Dibawah Ini:
"مامن مسلم يموت يوم الجمعة أوليلة الجمعة إلا وقا ه اللّه تعالی فتنة القبر"
"(Tidaklah Seorang Muslim Mati Dihari Atau Malam Jum'at, Kecuali Alloh Menjaganya Dari Fitnah Kubur)".
Gara-Gara Hadits Tersebut Dipahami Secara Tekstual, Akhirnya Hampir Seluruh Ulama Sedunia Menginginkan Kematiannya Terjadi Dihari Jum'at, Bahkan Tidak Sedikit Juga Yang Berdo'a Kepada Alloh Supaya Kematiannya Terjadi Dihari Jum'at...
Sedulur,
Percayalah...
Pemahaman Ahli Syare'at Dengan Ahli Hakekat Itu Tidaklah Sama Dalam Menyikapi Sebuah Dalil Perihal Kematian Dihari Jum'at...
Dalam Kalangan Syareat, Jum'at Yang Dimaksud Dalam Hadits Tersebut Adalah Salah Satu Hari Dalam Seminggu, Yakni Hari Jum'at...
Namun Dalam Kalangan Hakekat, Makna Jum'at Tersebut Bukanlah Bermakna Nama Hari Semata, Melainkan Lebih Mendalam Lagi, Yakni:
Jum'at Itu Adalah Hari Pertama Diciptakannya Nabi Adam as, Dalam Artian Hari Pertama Diciptakannya Manusia Pertama...
Dalam Artian Hari Kemanusiaan Atau Gampangnya Penjelasan Itu Adalah Harinya Manusia...
Nahhhh... Maksud Secara Maknawiyah Dalam Kalangan Hakekat Perihal Meninggal Dihari Jum'at Itu Adalah Apabila Seseorang Yang Meninggal Itu Ruhaninya Telah Sempurna Menjadi Ruhaninya Manusia Bukan Ruhani Yang Penuh Angkara Murka...
Mati Dalam Keadaan Ruhaninya Sudah Sempurna Menjadi Ruhani Manusia Yang Manunggal Dengan Sang Pencipta Itulah Maksud Dari Hadits Tersebut Diatas (Yakni Istimewanya Orang Yang Meninggal Dihari Jum'at), Makanya Pantas Jika Seseorang Tersebut Akan Dijamin Keselamatannya Dan Diselamatkan Dari Fitnah Kubur Nantinya...
Jadi Kesimpulannya Sedulur, Hari Jum'at Yang Dimaksud Dalam Hadits Tersebut Diatas Bukanlah Sebatas Bermakna Hari, Melainkan Jum'at Yang Telah Dijelaskan Berdasarkan Kajian Hakekat...
Disinilah Bedanya MENGAJI Dengan MENGKAJI...
Pahamilah...!!!
Salam Berkah Luar Biasa
Majelis Ilmu Asror Karomah